Resiko Jadi Pengacara Dan Apa Rasanya Menjadi Pengacara?

Ad Code

Resiko Jadi Pengacara Dan Apa Rasanya Menjadi Pengacara?

Konten [Tampil]

 

Resiko Jadi Pengacara Dan Apa Rasanya Menjadi Pengacara?

Masih magang sebetulnya, tapi Insya Allah otw menjadi Pengacara. Dalam proses magang saya mulai ada gambaran bagaimana rasanya menjadi Pengacara, apalagi jika sudah diberi kepercayaan untuk menangani Perkara sendiri.

 

Apalagi dengan perkara-perkara Variatif.

  1. Jika Perkara tersebut Sengketa tanah, biasanya Lawan-lawannya mereka punya kuasa contoh seperti mafia yang menguasai Tanah Klien saya secara fisik, padahal dari segi hukum tanah tersebut masih hak sepenuhnya klien saya.
  2. Bisa jadi, lawan main dukun. Harus mempertebal keimanan, agar dilindungi oleh Allah SWT.
  3. Jika Perkara penipuan dan penggelapan, harus gercep mengetahui aset aset lawan yang bisa dijadikan jaminan, kalau lawan melakukan penipuan dan penggelapan dengan korban lain dan dilaporkan oleh korban tersebut, perkara selesainya akan panjang. Harus lebih sabar lagi.
  4. Jika perkara Pidana, bulak balik berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan.
  5. Ketika menghadapi pengacara Lawan, saya kira jadi bermusuhan, ternyata tidak. Mereka lawan hanya dalam perkara, di luar perkara mereka bisa berteman dengan baik.
  6. Jasa Pengacara tergantung nilai perkara, semakin besar nilai perkara, dan berhasil menyelesaikannya Pengacara akan mendapatkan Succes Fee, ini yang mahal ternyata.
  7. Jika Perkaranya complicated, dan mengikuti awal penanganan perkara dari awal. Serasa jadi informan, atau melakukan tugas detektif yang kebanyakan penyelidikan, dan analisa.
  8. Menjadi Lawyer yang menangani masalah korporasi sepertinya yang paling aman, dibandingkan perkara pidana atau persengketaan tanah.
  9. Waktu kerja fleksibel, ini tergantung Law Firmnya sebetulnya. Senior saya bisa masih bekerja sampai jam 1–2 subuh.
  10. Penghasilan tidak menentu, yang biasanya gaji bulanan, jangan harap merasakan hal yang sama. Anda dibayar ketika perkara yang anda tangani selesai, dan menghasilkan, karena banyak juga perkara yang masuk adalah Probono. Jadi tidak bisa mengharapkan bayaran dari klien, jika kliennya mohon maaf tidak mampu, alias menunggu di balas dan dibayar oleh Allah dengan cara lain.

 

Beberapa resiko yang pernah saya alami:

  1. Kesulitan mengajukan kredit, apapun bentuknya. Profesi ini dipandang terlalu licin dan galak, juga berpenghasilan tak menentu.
  2. Suap oleh lawan di pengadilan, waktu itu saya menangani sebuah perkara dan posisi saya diatas angin. Oleh lawan dalam hal ini Tergugat saya dijanjikan sejumlah materi asalkan mau "mengalah" dan asal-asalan membela klien saya.
  3. Ancaman terhadap keluarga dan pribadi melalui telepon gelap, ancaman orang tak dikenal setelah bersidang, sampai fitnah yang dihembuskan oleh rekan-rekan seprofesi.
  4. Serangan "guna-guna", sebenarnya saya tak begitu mempedulikan hal ini. Saya menganggapnya hanya kelelahan bekerja saja.Namun kawan yang mengerti hal ini pernah mengatakan demikian.
  5. Tekanan fisik ketika harus mengerjakan kasus yang beragam dan menyita waktu, bahkan bisa berbeda kota dalam satu hari bekerja.
  6. Tekanan mental, ketika ada beberapa perkara yang tak sejalan dengan hati nurani. Kalau saya ketahui dari awal saya pasti menolak kasus ini, sayangnya waktu itu terungkap setelah perkara hampir selesai diperiksa di pengadilan.
  7. Tekanan pekerjaan riskan terbawa sampai kehidupan di rumah, entah beberapa kali hampir saya tumpahkan tekanan pekerjaan pada anak dan Isteri.
  8. Dianggap tahu segalanya mengenai hukum dan politik.
  9. Dianggap kaya (trims Bang Hotman!)
  10. Penghasilan tak menentu. Meskipun terlihat mapan, pernah suatu waktu saya tak berpenghasilan selama enam bulan lamanya.

Post a Comment

0 Comments

Ad Code